Harta Perdagangan / Simpanan (Nisab Emas/Perak)
Hasil Pertanian/Buah-buahan (Diairi irigasi)
Hasil Pertanian/Buah-buahan (Diairi tadah hujan)
Harta Temuan (Rikaz)
Memahami Zakat dan Cara Menghitungnya
Zakat adalah salah satu dari rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat secara harfiah berarti "tumbuh", "berkembang", "membersihkan", dan "memberkati". Menunaikan zakat memiliki dua makna penting: membersihkan harta dan membersihkan jiwa dari kekikiran serta membantu fakir miskin dan golongan yang berhak menerima zakat.
Aset yang Wajib Dizakati
Terdapat beberapa jenis aset yang wajib dizakati, di antaranya:
Emas dan Perak: Jika telah mencapai nisab (batas minimum kepemilikan) dan haul (satu tahun), wajib dizakati.
Uang Tunai dan Simpanan: Termasuk tabungan, giro, deposito, dan uang tunai yang tersimpan di rumah. Nisabnya disamakan dengan nisab emas atau perak.
Harta Perdagangan: Barang atau aset yang diperuntukkan untuk diperdagangkan.
Hasil Pertanian dan Buah-buahan: Seperti padi, gandum, kurma, anggur, dan hasil bumi lainnya.
Hewan Ternak: Seperti unta, sapi, dan kambing, jika mencapai jumlah tertentu.
Harta Temuan (Rikaz): Harta karun atau harta terpendam yang ditemukan.
Nisab dan Haul
Nisab adalah batas minimum kepemilikan harta yang mewajibkan seseorang untuk menunaikan zakat. Jika harta yang dimiliki belum mencapai nisab, maka tidak wajib zakat. Haul adalah satu tahun (dalam kalender Hijriyah) kepemilikan harta. Sebagian besar jenis zakat mensyaratkan haul, kecuali zakat hasil pertanian dan rikaz yang wajib dikeluarkan saat panen atau ditemukan.
Kalkulasi Zakat
Cara menghitung zakat harta umumnya adalah sebagai berikut:
Hitung Total Aset Bersih: Jumlahkan semua aset yang wajib dizakati (uang tunai, tabungan, investasi, emas, perak, dll.). Kemudian, kurangi dengan utang yang relevan dan benar-benar harus dibayar dalam waktu dekat.
Periksa Nisab: Bandingkan total aset bersih Anda dengan nilai nisab yang berlaku. Nilai nisab seringkali disamakan dengan harga 85 gram emas atau 595 gram perak saat ini. Jika aset bersih Anda telah mencapai atau melebihi nisab, maka wajib dizakati.
Tentukan Kadar Zakat:
Untuk emas, perak, uang tunai, simpanan, dan harta perdagangan, kadarnya adalah 2.5% (1/40).
Untuk hasil pertanian yang diairi irigasi, kadarnya adalah 5% (1/20).
Untuk hasil pertanian yang diairi tadah hujan (hujan adalah sumber utama), kadarnya adalah 10% (1/10).
Untuk harta temuan (rikaz), kadarnya adalah 20% (1/5).
Hitung Jumlah Zakat: Kalikan total aset bersih dengan kadar zakat yang sesuai. Rumusnya adalah: Jumlah Zakat = Total Aset Bersih x (Kadar Zakat / 100).
Contoh Perhitungan:
Misalkan Anda memiliki:
Tabungan: Rp 50.000.000
Emas perhiasan (siap jual/nabung): Rp 30.000.000
Investasi saham: Rp 20.000.000
Total Aset: Rp 100.000.000
Utang: Rp 10.000.000
Nilai Nisab saat ini (setara 85 gram emas): Rp 80.000.000
Perhitungan:
Total Aset Bersih = Rp 100.000.000 – Rp 10.000.000 = Rp 90.000.000
Aset Bersih (Rp 90.000.000) telah melebihi Nisab (Rp 80.000.000), maka wajib dizakati.
Jenis aset adalah simpanan/harta umum, maka kadar zakatnya 2.5%.
Jumlah Zakat = Rp 90.000.000 x (2.5 / 100) = Rp 2.250.000
Jadi, kewajiban zakat Anda adalah sebesar Rp 2.250.000.
Kalkulator ini dirancang untuk membantu Anda menghitung perkiraan kewajiban zakat Anda berdasarkan informasi yang Anda berikan. Selalu konsultasikan dengan ahli agama atau lembaga zakat terpercaya untuk panduan yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi Anda.
function calculateZakat() {
var nisabValueInput = document.getElementById("nisabValue");
var totalAssetsInput = document.getElementById("totalAssets");
var debtInput = document.getElementById("debt");
var zakatTypeSelect = document.getElementById("zakatType");
var resultDiv = document.getElementById("result");
var nisabValue = parseFloat(nisabValueInput.value);
var totalAssets = parseFloat(totalAssetsInput.value);
var debt = parseFloat(debtInput.value);
var zakatPercentage = parseFloat(zakatTypeSelect.value);
// Basic validation
if (isNaN(totalAssets) || totalAssets < 0) {
resultDiv.innerHTML = "Mohon masukkan jumlah aset yang valid.";
return;
}
if (isNaN(debt) || debt < 0) {
resultDiv.innerHTML = "Mohon masukkan jumlah utang yang valid.";
return;
}
if (isNaN(nisabValue) || nisabValue <= 0) {
resultDiv.innerHTML = "Mohon masukkan nilai nisab yang valid.";
return;
}
var netAssets = totalAssets – debt;
// Handle cases where debt might exceed assets
if (netAssets < 0) {
netAssets = 0;
}
var calculatedZakat = 0;
var zakatMessage = "";
if (netAssets 0) {
resultDiv.innerHTML = "Rp " + calculatedZakat.toLocaleString('id-ID', { minimumFractionDigits: 2, maximumFractionDigits: 2 }) +
"" + zakatMessage + "";
} else {
resultDiv.innerHTML = "Rp 0.00" +
"" + zakatMessage + "";
}
}